Home / Berita / Kampanye Mandatory Halal di Laksanakan di Pujasera Aceh Singkil

Kampanye Mandatory Halal di Laksanakan di Pujasera Aceh Singkil

Singkil—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui seksi Bimas Islam bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Singkil dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Singkil menggelar acara Kampanye Mandatory Halal serentak dilaksanakan se-Indonesia. Sabtu 18 Maret 2023.

Kampanye mandatory halal ini diinisiasi Menteri Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan sertifikasi halal yang merupakan amanat undang undang no 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Tahapan pertama yang berlaku 17 Oktober 2024 pelaku usaha dimandatkan sudah bersertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Pada kegiatan kampanye mandatory halal ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah yang diwakili oleh sekretaris disperindagkop Kabupaten Aceh Singkil, Safrizal, SH. dan Pardin yang membacakan naskah pidato Menteri Agama pada hari Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal.

Kepala Seksi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I menjelaskan dalam memperoleh sertifikat halal, pelaku usaha perlu mengikuti alur proses sertifikasi halal, dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Kepada pelaku usaha juga disampaikan tidak perlu sungkan dan malu-malu untuk bertanya kepada penyuluh Agama Islam di wilayah setempat terdapat di KUA Kecamatan masing-masing atau bisa juga mendatangi langsung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil

Kegiatan Mandatory halal ini dipusatkan di dua titik lokasi berbeda, yaitu di Pujasera Pulo Sarok dan di Ruko Pasar Singkil, selanjutnya masing masing tim mengunjungi lokasi usaha untuk disosialisasikan lebih lanjut.

Selanjutnya hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

x

Check Also

Lantik Kepala KUA dan Kaur TU Madrasah, Kakan Kemenag Aceh Singkil : Tunjukkan Kinerja Terbaik

Singkil—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil H. Saifuddin, SE melantik tujuh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Urusan ...