Home / Berita / Kakankemenag Singkil Ikuti Rakor dan penandatangan MOU PPG Tahun 2021

Kakankemenag Singkil Ikuti Rakor dan penandatangan MOU PPG Tahun 2021

 

Banda Aceh – Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.

Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021, Kakankemenag Kab. Aceh Singkil H. Saifuddin, SE mengikuti Rapat Koordinasi dan penandatangan MOU PPG antara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Singkil dengan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Prov. Aceh, Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh beberapa Pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Singkil serta dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

“dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan PPG di daerah, khususnya pada Kab. Aceh Singkil dan sekaligus meningkatkan kerja sama antara Kab. Aceh Singkil dengan UIN Ar-Raniry yang tergabung dalam LPTK se Indonesia,” ungkap Saifuddin

x

Check Also

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor ...