Singkohor — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil lakukan Visitasi dan verifikasi Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren serta penyerahan secara simbolis IJOP RA Baru, yang bertempat di Pondok Pesantren Zaid bin Tsabit, Minggu (22/08/2021)
Saifuddin dalam kunjungannya berharap agar proses Ijin Operasional Pesantren tersebut agar segera di selesaikan dengan tetap mengikuti prosedur yang telah di atur dalam Juknis.
“Saya berharap IJOP pesantren ini agar cepat di usulkan agar status legalitas pondok pesantren jelas, sehingga ketika ada Bantuan dana BOS pondok pesantren tersebut bisa di usulkan, serta nantinya diharapkan pondok pesantren ini mampu mengembangkan program yang berkualitas dan diakui di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Ujar Saifuddin
Dalam kunjungan tersebut tim verifikasi guna mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang Ijin Operasional Pondok Pesantren.
Ditemoat yang sama, setelah melakukan Visitasi dan Verifikasi IJOP Pondok Pesantren Zaid Bin Tsabit, Kakankemenag serahkan secara simbolis Ijin Operasional Raudhatul Athfal yang dilaksanakan di pondok pesantren zaid bin tsabit.
“Hari ini alhamdulillah kita bersyukur untuk Aceh Singkil bertambah lagi dua RA yaitu RA Al Ma’arif dan RA Imam Assyafi’i, Mudah mudahan RA ini mampu bertahan, bersaing dan semangat dalam mendidik anak-anak untuk kemajuan Aceh Singkil metuah ini” Ujar Saifuddin