Gunung Meriah (shr) – Kakankemenag, H. Saifuddin, SE beserta Kasi PHU, Istadi Putra, M.Ag mendampingi TIM MONEV Kanwil Kemenag Aceh bidang PHU, dalam rangka melakukan kunjungan supervisi/monev keberadaan KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) As-singkili yang bertempat di Kec. Gunung Meriah, Rabu 28/04
Saat kunjungan Kepala Seksi Pendaftaran & Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Aceh Rizal Mulyadi, S. Ag, MA menyampaikan, Aceh setidaknya sudah memiliki 15 KBIHU yang berizin, salah satunya di Aceh Singkil yaitu KBIHU AS- Singkily yang dipimping langsung oleh Ustad Drs. H. Mu’adz Vohry, MM yang berdiri pada Tahun 2016 lalu, dengan Nomor Akta AHU-0002486.AH.01.04.2016 dari Kemenkum Ham RI.
Dan dengan dikeluarkan izin operasional dari KaKanwil Kemenag Provinsi Aceh pada tanggal 21 November 2016, alhamdulillah sampai sekarang jamaah yang sudah dimbimbing dan sudah berangkat sebanyak 80 orang, sedangkan yang sudah dibimbimbing dan akan berangkat bila Haji tahun 2021 ini ada, sebanyak 118 org lagi.
“Jumlah pembimbing ada 5 orang, yang sudah bersertifikat sebagai tutor 2 orang, dengan latar belakang pendidikan S2 2 orang, S1 2 org dan Pesantren 1 org, yang berlokasi di Islamic Center Jln. Rimo- Singkil KM. 6 Gunung Lagan, Aceh Singkil. Katanya
Kemudian selanjutnya ada 15 materi manasik yang dimbimbing selama 2 bulan menjelang keberangkatan yaitu pada bulan Sya’ban dan Syawwal setiap hari sabtu dan ahad perhari 3 jam dengan jumlah keseluruhanya mencapai 48 jam pelajaran. Dengan mempedomani regulasi yang ada di Kementerian Agama RI, demikian, terima kasih.
Kakankemenag Kab. Aceh Singkil, Saifuddin juga mengatakan Eksistensi KBIHU merupakan organisasi sosial keagamaan yang mendapat izin dari pemerintah untuk melakukan bimbingan kepada jamaah haji sebelum keberangkatan ke arab saudi, selama perjalanan dan di Arab Saudi.
Akreditasi KBIHU mendorong dan meningkatkan mutu kinerja KBIHU melalui pelaksanaan silabus/kurikulum manasik haji Kantor Kementerian agama, implikasi positif tersedianya pembimbing jamaah haji yg bersertifikat dan tersedianya sarpras manasik yang memadai.
KBIHU bekerja sesuai SOP dan TUSI, yaitu sebagai pendamping dan pelayanan kepada jamaah haji dalam proses persiapan bimbingan ritual haji di tanah air.
Sementara kasi PHU Kemenag Aceh singkil Istadi Putra mengatakan pengurus KBIHU harus memiliki rasa tanggung jawab yang memiliki komitmen dan integritas dalam memberikan service kepada jamaah haji, tuturnya.