Home / Berita / Kakankemenag Aceh Singkil Lantik Pejabat Eselon IV

Kakankemenag Aceh Singkil Lantik Pejabat Eselon IV

pelantikanAceh Singkil (Bahri)—Kakankemenag Aceh Singkil, Drs H Salihin, MA Melantik Sepuluh orang Penghulu Muda/Kepala KUA dari dan Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dan mengambil Sumpah Jabatan Sebagai Penghulu Muda / Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, di Aula Kankemenag Kab. Aceh Singkil, Selasa (01 November 2018).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Sebagai Penghulu Muda / Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan berlangsung lancar dan penuh Hikmat. Pelantikan ini diawali dengan Pembacaan ayat suci Al – Qur’an dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama RI Tentang Pengangkatan Pejabat Eselon IV barulah memasuki acara inti yakni Pengambilan Sumpah Jabatan dari pejabat yang akan dilantik, yang dihadiri oleh Ka. Subbag TU, Para Kasi dan seluruh Pagawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.

Kesepuluh Penghulu Muda / Kepala KUA tersebut adalah :

1. Drs. Syamsuwir sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Simpang Kanan, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Gunung Meriah;

2. Rahmad Sadli, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Singkil Utara, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Gunung;

3. Drs. Jasmudin sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Pulau Banyak, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Pulau Banyak;

4. Ajizar, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Singkohor, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Singkil Utara;

5. Ahmadi, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Danau Paris, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Danau Paris;

6. Sabaruddin, SHI sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Singkil, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Kuala Baru;

7. Kamraini, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Gunung Meriah, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Singkohor;

8. Dermawansyah, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Kuala Baru, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Singkil;

9. Khairuddin, S. Ag sebagai Penghulu Muda / Kepala KUA Pada Kec. Kuta Baharu, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Kuta Baharu;

10. Ahmad Hasanuddin Berutu, SHI sebagai Penghulu Pertama / Kepala KUA Pada Kec. Suro, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Pertama KUA Kec. Singkohor;

Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Drs. H. Salihin, MA dalam sambutan dan arahannya usai Melantik para Penghulu Muda / kepala KUA menyampaikan, bahwa Mutasi dan Rotasi Jabatan adalah Sebagai sebuah Realisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2017, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ditindak lanjuti dengan keputusan dirjen Islam Nomor 916 tahun 2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan masa bakti Jabatan Kepala KUA Kecamatan yang merupakan tindak lanjut amanat Pasal 7 ayat 2 PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi untuk penyegaran dan evaluasi kinerja di tempat yang baru.

Semoga dalam Menjalan tugas di tempat yang baru Bisa Bekerja dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan sepenuh hati dan dapat menjaga amanah yang di emban, menjaga nama baik Kementerian Agama dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah setempat serta menjalin komunikasi yang baik.

x

Check Also

Kakanwil Resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Baru

Kuala Baru — Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Baru ...