Home / Kemenag / Kakankemenag Aceh Singkil Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Singkil Priode 2023 s.d 2027

Kakankemenag Aceh Singkil Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Singkil Priode 2023 s.d 2027

Singkil—Dalam upaya untuk menjalankan regulasi KMA Nomor 54 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mengadakan acara pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten periode 2023 hingga 2027.

Kegiatan ini berlangsung bertempat di aula lantai dua gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Aceh Singkil hari Senin, 14 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB. Meskipun saat cuaca hujan deras, antusiasme peserta yang hadir sangat terasa, mengingat pentingnya peran BKM dalam memajukan kesejahteraan masjid dan masyarakat setempat.

Usai mengukuhkan Ketua pengurus BKM Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil H. Saifuddin, SE menyampaikan Pengukuhan ini diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengembangkan masjid sebagai pusat spiritual dan sosial yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Para pengurus BKM yang baru akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program kesejahteraan dan pendidikan bagi masyarakat yang lebih luas.

Lebih lanjut Saifuddin menyampaikan Badan Kemakmuran Masjid umumnya bersifat internal dan hanya mengurus Masjid di mana tempatnya bertugas (menjadi pengurus) sedangkan Badan Kesejahteraan Masjid yang di kukuhkan hari ini lebih bersifat mengkoordinir Masjid-masjid dan tempat ibadah Muslim lainnya yang berada di wilayah tempatnya bertugas (menjadi Pengurus). Badan Kesejahteraan Masjid tidak menggangu Struktur Kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid.

Lebih dalam lagi Saifuddin menekankan tidak ada dualismme kepengurusan BKM yang sudah ada, karena mempunyai tupoksi yang berbeda, yang terpenting adalah sinergi bersama untuk mengembalikan fungsi Masjid yang sesungguhnya. Saifuddin juga mengatakan bahwa ke depannya akan diadakan pembinaan-pembinaan kepada pengurus BKM yang telah dikukuhkan baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Dalam arahannya juga Saifuddin menekankan supaya masjid jangan di jadikan tempat kampanye.

“jangan sampai di tahun politik ini masjid di jadikan tempat kampanye, tuturnya.”

Sementara itu, PJ Bupati AcehvSingkil Drs. Azmi, M.AP dalam bimbingan dan arahanya menyampaikan bahwa semakin banyaknya organisasi kemasjidan apakah itu BKM yang dari Kemenag atau dari Dewan kemakmuran Masjid dari DMI maupun BKM internal Masjid merupakan suatu yang patut kita syukuri karena dengan demikian makin banyak umat yang memikirkan masjid, tandasnya mengakhiri.

Turut Hadir pada acara pengukuhan tersebut, Bapak Suhardiman, MM Kasi Bimas Islam Kota Subulusslam, Anggota DPRK Aceh Singkil Ramli Boga, fairuz Ahyar dan sejumlah tokoh Agama di kabupaten Aceh Singkil.

x

Check Also

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Aceh Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta ...