Sabang (shr) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil H. Saifuddin, SE menghadiri kegiatan penyerahan DIPA TA. 2021 dan Penyelesaian Pagu Minus Program Pendis dilingkungan Kanwil Kemenag Aceh di kota Sabang, Jum’at (18/12/2020).
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kakankemenag dan Perencana Kab/Kota se Provinsi Aceh.
Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabag TU Kanwil, H. Amiruddin saat membuka acara menyampaikan bahwa dalam penyelesaian pagu untuk lebih ditingkatkan lagi karena masih adanya terjadi pagu minus pada tahun 2020.
“Pagu minus itu terjadi akibat ketidaksesuaian pagu anggaran dengan realisasi belanja ketika tahap pelaksanaan anggaran”. Urainya
“itu juga biasa terjadi khususnya pada pagu gaji pegawai yang lengkap yakni gaji pokok maupun tunjangan”. Katanya
Kemudian, beliau juga mengatakan saat ini jumlah satker pada Kanwil Kemenag Prov. Aceh berjumlah 288 satker. Beliau juga mengimbau perlu adanya kerjasama kinerja seluruh satker tersebut.
“Setelah melakukan koordinasi satker kita berjumlah 288, ini juga perlu diperhatikan bahwa dalam hal penyelesaian pagu tersebut perlu adanya kinerja secara sinergitas seluruh satker tersebut”. jelasnya