Home / Kemenag / Dialog Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kampung Pulo Sarok Singkil

Dialog Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kampung Pulo Sarok Singkil

Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam menggelar Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Pulo Sarok Kecamatan Singkil pada Senin, 17 Februari 2025.

Bertema “Dialog Pembahasan Isu Aktual” , acara yang dilaksanakan secara outdoor di Senina Cafe Singkil ini melibatkan peran aktif Penyuluh Agama Islam yang bersinergi untuk suksesnya acara tersebut, sebagai penguatan komitmen kebangsaan dalam bingkai moderasi beragama yang merupakan nilai yang dijunjung secara turun temurun oleh nenek moyang dalam membangun NKRI.

Turut berhadir Keuchik, Sekdes, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Imam/Khatib, Tokoh Pemuda, Ka. KUA Kec. Singkil dan Gumer, dan Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut.

Suhardiman, MM Plh. Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, menyampaikan bahwa pandangan umat beragama itu terbagi ke dalam eksklusif dan inklusif, pandangan yang terlalu eksklusif berpotensi lahirnya cara beragama yang ekstrimis dan fundamentalis, sedangkan inklusif diyakini dapat melahirkan masyarakat yang moderat.

Selanjutnya Hendra Sudirman, S. Sos. I, Kasi Bimas Islam menuturkan bahwa suatu kampung dapat dikatakan moderat bukan dari jumlah statistik keberagaman umat beragamanya, tapi dari pola pikir masyarakat yang toleran, “kita tidak perlu mengakui bahwa suatu kampung moderat jika pada kenyataan kita tidak mampu menerapkan nilai tersebut”, imbuhnya. Beliau berharap setiap tokoh dan lapisan masyarakat bisa berperan aktif terutama Penyuluh Agama dapat menjadi pilar dalam penguatan moderasi beragama tersebut.

Selanjutnya diskusi pembahasan isu aktual Moderasi Beragama berjalan lancar. Kasi Bimas berharap ada kegiatan lanjutan dari KMB ke depannya supaya adanya follow up dari kegiatan ini.

Terpilihnya Pulo Sarok sebagai Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah strategis agar pesan luhur Kementerian Agama dapat diimplementasikan di ibukota kabupaten secara bertahap mulai dari pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, hingga ke setiap lapisan masyarakat nantinya.

x

Check Also

Penandatanganan Perkin Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil Tahun 2026

Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian ...