Singkil (shr) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui seksi Bimas Islam kembali melaksanakan kegiatan Bimwin ke XI dari 12 angkatan tahun 2019. Bertempat di aula KanKemenag Kab. Aceh Singkil (25-26/11/2019).
Bimwin angkatan ke XI turut dihadiri Ka. Kankemenag Kab Aceh Singkil yang diwakili oleh Kassubbag TU, Suhardiman, S.Ag.,MM, Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.i, Penyelenggara Syariah, Khasi’ah, MM, Kasi PHU, Istadi Putra, S.Ag,. M.Ag. Sebagai fasilitator, Ns. Eva Nurvita, S.Kep, H. Sabaruddin, SH.i,.M.Ag, dan Ustadz Meiridho Hafera, SH.i.
Sebanyak 50 peserta turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, dimana terdiri dari 10 pasangan Catin dan 30 peserta yang sudah memenuhi usia menikah.
Suhardiman saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini merupakan program Kemenag RI yang dibiayai dari APBN dan PNBP-NR, berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Nomor : 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia. Melalui Bimwin, pemerintah berikhtiar untuk memberikan bimbingan perkawinan setelah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di masyarakat.
Disamping itu, Kasi Bimas Islam juga mengatakan, Kegiatan Bimwin kali ini dilaksanakan dua angkatan yakni angkatan XI dari tanggal 25-26 November 2019 dan angkatan XII dari tanggal 27-28 November 2019, Kegiatan Bimwin ini sebagai penutup dari total 12 Angkatan.
Lanjutnya, Tingginya animo peserta yang mendaftar membuat panitia harus extra melakukan seleksi untuk memenuhi kuota 100 orang di dua angkatan.
Hal ini sebagaimana pernyataan dari Menko PMK pak Muhajjir tentang kewajiban Catin untuk mengikuti Kursus Catin selama 3 bulan pada tahun 2020, bagi yang tidak lulus dan tidak mendapatkan sertifikat maka tidak bisa mengajukan kehendak nikah di Kantor KUA. Urainya.
Selanjutnya Bimwin angkatan XI tersebut akan dilangsungkan selama dua hari yaitu pada hari Senin, 25/11 sampai dengan hari Selasa, 26/11.