Home / Berita / Aceh Singkil Segera Miliki Qanun Penyelenggaraan Ibadah Haji

Aceh Singkil Segera Miliki Qanun Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kakankemenag Aceh Singkil

Kakankemenag Aceh Singkil

Singkil – [ 27/02/2019 ] Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang Haji,Pemerintah Daerah Aceh Singkil sudah mensahkan satu dari beberapa rancangan qanun pada tahun 2018 yang lalu.

Rancangan qanun tersebut adalah Rancangan Qanun Penyelenggaraan ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji, raqan tersebut disahkan melalui pembahasan antara pemerintah kabupaten Aceh Singkil dengan tim badan legislatif dewan perwakilan Rakyat Aceh Singkil yang disudahi dengan disetujuinya raqan tersebut menjadi qanun penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi haji daerah melalui sudang paripurna.

Disahkannya raqan ini menjadi qanun mendapat apresiasi oleh kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, kepala Kankemenag yang juga salah satu inisiator dari rancangan qanun haji tersebut selasa 27 Februari 2019, melalui telepon seluler mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati Aceh Singkil beserta timnya, serta kepada dewan perwakilan rakyat Aceh Singkil yang sudah  menerima usulan draf rancangan qanun ini, sehingga mengusulkan nya ke badan legislasi DPRK Aceh Singkil menjadi program legislasi serta tak lepas dari peran badan legislasi DPRK Aceh Singkil yang begitu mendukung qanun tesebut menjadi qanun haji Aceh Singkil.

Sebab dengan disahkannya qanun haji juga menjadi sebuah prestasi bagi pemerintah daerah Aceh Singkil, sebab sepengatahuan kami qanun haji ini baru ada pertama di provinsi Aceh.

Untuk itu lanjut kepala kemenag Aceh Singkil, bahwa banyak manfaat dan gunanya dari disahkannya qanun itu, sebab qanun itu nanti akan dapat meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji kita kedepannya, serta membantu jamaah haji kita Aceh Singkil baik dibidang pembinaan, perlindungan jamaah serta akan memberikan semangat bagi jamaah dalam melakukan ibadah ketanah suci, karena daerah sangat perhatian.

Kami berharap kepada pemerintah provinsi Aceh dan kabupaten lain agar dapat juga membuat qanun haji di daerah masing-masing terutama qanun Aceh tentang pembagian Kuota Haji sehingga Kedepannya qouta Haji ini bisa dibagi sesuai dengan perbandingan jumlah penduduknya.

x

Check Also

Dialog Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kampung Pulo Sarok Singkil

Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam menggelar Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Pulo Sarok Kecamatan ...