
Aceh Singkil – Dua Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Mujakir, S.Kom.I. dan Purwanto, S.H., M.H., mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Agama Islam yang dilaksanakan secara daring di Tilok Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (22/7/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme penyuluh agama dalam menjalankan tugas pelayanan, pembinaan, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Direktur Penerangan Agama Islam, Dr. H. Muhammad Hanafi, Lc., M.A., dalam arahannya menyampaikan bahwa uji kompetensi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi penyuluh agama sebagai dasar pengembangan karier dan kenaikan jenjang jabatan.
“Uji kompetensi ini perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ukom diperlukan untuk menguji kompetensi penyuluh sehingga kenaikan jenjang jabatan benar-benar didasarkan pada kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam.
Di Tilok Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, pelaksanaan uji kompetensi dipantau langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Azhar, S.Ag., M.A., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.I. Keduanya memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Kankemenag Aceh Singkil menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti uji kompetensi dengan penuh kesungguhan. Ia berharap hasil yang diperoleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan ini diharapkan mampu menghasilkan penyuluh agama yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif dalam menjawab tantangan pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Kemenag Aceh Singkil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil