Home / Berita / Wujudkan Integrasi dan pengembangan Madrasah, Kankemenag Aceh Singkil sampaikan Usul Hibah Tanah ke Kemenkumham Aceh

Wujudkan Integrasi dan pengembangan Madrasah, Kankemenag Aceh Singkil sampaikan Usul Hibah Tanah ke Kemenkumham Aceh

 

Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan integrasi dan pengembangan kawasan Madrasah terpadu Aceh Singkil, Kepala Kemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE di damping Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kamaluddin, SE, Kepala Urusan Tata Usaha MAN Aceh Singkil Mustafa, SE., MM serta staf Pendis Adi Darma, S.Pd kunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Senin 31/01/2022.

Dalam lawatan Kepala Kankemenag Aceh Singkil ke Banda Aceh itu dalam rangka beraudiensi membangun silaturahmi dan Sinergisitas ke Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh untuk mengusulkan agar tanah aset milik Kemenkumham yang berada di kawasan Madrasah Aceh Singkil bisa di hibahkan ke Kemenag Aceh Singkil dalam rangka pengembangan dan integrasi Madrasah Aceh Singkil kata H. Saifuddin, SE.

Kunjungan Kepala Kemenag Aceh Singkil tersebut di sambut hangat oleh Kepala Kanwil kemenkumham Aceh diruang kerjanya serta juga di dampingi Kepala Divisi Administrasi dan Pejabat Kanwil Kemenkumhamnya lainya.

Dalam pertemuan yang hangat itu Kepala Kemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE menyampaikan di hadapan Bapak Kanwil Kemenkumham Aceh bahwa kita di Singkil hanya memiliki 3 Madrasah Negeri dan itu semua terletak satu kawasan serta di tambah satu RA, sementara status tanah Madrasah kita itu semua adalah wakaf.

Sehingga tidak memungkinkan untuk di bangun melalui skema SBSN, oleh sebab itu katanya kebetulan tanah aset Kemenkumham berada di tengah-tengah kawasan Madrasah kita sehingga sangat tepat jika pihak Kemenkumham bisa menghibahkan ke Kemenag Aceh Singkil untuk kita usulkan ke pusat sehingga dapat di bangun melalui skema SBSN.

Lanjut yahwa, kita hanya butuh status tanah milik Kementerian Agama Aceh Singkil dengan itu skema SBSN akan bisa masuk ke Singkil sehingga madrasah kita dapat terbangun secara terintegrasi.

Sementara dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, SH., MH di dampingi Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldi, A.Md IP, SH, MH juga Kepala Bagian Umum Hendri Rahman, S.Kom menyampaikan menghargai atas usulan yang di sampaikan oleh Kemenag Aceh Singkil ini dan akan menyampaikan usulan ini ke Biro BMN Kemenkumham RI sebab kata Kanwil soal aset ini adalah ranahnya Kemenkumham RI biro Barang milik negara.

x

Check Also

Guru Madrasah di Aceh Singkil Terima Penghargaan Pada Malam Anugerah GTK Madrasah Tingkat Provinsi Aceh

Banda Aceh – Momentum Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyelenggarakan Anugerah Guru ...