Singkil — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Singkil,melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam adakan rapat evaluasi pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP), Kamis (07/10/21).
Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S. Sos I menuturkan bahwa dilaksanakannya rapat evaluasi pengelolaan BOP KUA Kecamatan ini dengan tujuan agar dapat terwujudnya pengelolaan Anggaran Operasional KUA yang tepat, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntable sesuai dengan penggunan dan kebutuhan KUA.
Adapun peserta Rapat Evaluasi Pengelolaan BOP KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 20 orang terdiri dari 10 orang dari Kepala KUA dan 10 orang dari Bendahara Pengelola BOP KUA Kecamatan
” Ini merupakan pembinaan sekaligus evaluasi pengelolaan BOP guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang tepat, tertib, efektif, efisien dan transparan serta akuntable demi peningkatan layanan kepada masyarakat” tambahnya
Evaluasi dan Pembinaan pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini langsung diisi materinya oleh Kepala KPPN Tapaktuan Andi Khairuddin SE dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Tapaktuan Trisfila Delvia, dengan materi “Penjelasan Akun Standar Tahun 2021 terkait BOP KUA dan Mekanisme Pengawasan dan Pengelolaan BOP KUA Kecamatan”.
Sementara itu Kepala Subbag TU, Suhardiman, MM mewakili Kepala Kankemenag Aceh Singkil dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Kepala KPPN Tapaktuan dimana dengan berbagai kesibukannya, namun demi kita beliau menyempatkan diri.
“Terima kasih kami ucapkan atas kedatangannya untuk bersama sama berbagi ilmu dengan kita terkait BOP KUA”,ucapnya
Kepada peserta sekalian, Suhardiman menyampaikan ” kita dituntut harus punya prinsip bahwa sepersen apapun uang negara agar dimanfaatkan dengan baik, dikelola dengan baik, karena tata kelola pengelolaan keuangan itu ada aturan dan regulasi yang tetap”, tutupnya.
Rapat evaluasi pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini dilaksanakan di aula PLHUT Kankemenag Aceh Singkil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.