Singkil — Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam kembali melaksanakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwim) angkatan I di tahun 2022, Rabu, (18/05/2022)
Dalam kegiatan Bimwin tersebut dibuka langsung oleh Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.I yang bertempat di Aula KUA Kec. Singkil, Aceh Singkil.
Hendra mengatakan, Bimwin kembali di laksanakan di balai nikah KUA Kec. Singkil, hal itu sesuai regulasi terbaru pelaksanaan Bimwin Pra Nikah bagi calon pengantin dilaksanakan sepenuhnya oleh KUA kecamatan bukan lagi di seksi Bimas.
Kasi Bimas juga menambahkan, peserta pada angkatan pertama ini sebanyak 25 pasang (50 orang) terdiri dari kecamatan (Kecamatan Kuala Baru, Singkil dan Singkil Utara).
“Pelaksanaan Bimwin ini berlangsung selama 2 hari Rabu sampai Kamis, tanggal 18 dan 19 Mei 2022, narasumber terdiri dari Fasilitator Kemenag, dari Dinas Kesehatan dan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Aceh Singkil.
Hendra juga berpesan bagi para peserta untuk mengikuti bimbingan sampai selesai serta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh pemateri nantinya.
“Mari membangun rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah yang penuh ketaatan kepada Allah SWT. Tidak ada keluarga yang sukses dan bahagia dengan meninggalkan perintah Allah SWT. Dengan mengetahui hak dan kewajiban suami istri dibungkus Ketaatan dalam menjalankan perintah-perintah Allah adalah modal utama munculnya barokah dalam kehidupan pernikahan. Sehingga segala permasalahann dalam rumah tangga akan mudah teratasi ketika dekat dengan Allah” tutupnya.