Suro Makmur—-Tim Pengukuran Arah Kiblat Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil yang dipimpin oleh Khairuddin, S. Ag lakukan pengukuran arah kiblat bangunan mushalla At-Tabi’in didampingi oleh Ahmadi, S.Ag pada Senin, 22 Agustus 2022
Bertempat di Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur, pengukuran arah kiblat tersebut berada pada lokasi 2° 29’ 24,9” Lintang Utara dan 98° 02’ 44,8” Bujur Timur.
Bedasarkan hasil pengukuran tim pada pukul 14:43:12 WIB, azzimuth kiblat lokasi tersebut adalah 293° 29’ 12” atau 06° 02’ 07” selisih arah kiblat dari Matahari, dan 287° 26’ 06” azzimuth matahari.
Kepala KUA Kecamatan Singkohor Khairuddin, S.Ag selain bertugas mencatat Nikah juga piawai memberikan materi bimbingan pra perkawinan juga ahli di bidang pengukuran arah kiblat.
Dalam keterangan nya, Khairuddin menyampaikan bahwa beliau sebagai tim pengukuran arah kiblat hari in Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil dalam rangka mengukur arah kiblat mushalla At-Tabi’in atas permohonan Kepala Desa Siompin Kecamatan Suro Makmur.
Harapannya agar pembangunan mushalla ini segera dapat di bangun sehingga secepatnya dapat di gunakan oleh masyarakat khususnya masyarakat sekitar untuk beribadah dan kegiatan kegamaan lainnya
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Simpang Kanan Ahmadi, S. Ag yang juga ikut sebagai tim pengukuran arah kiblat menyampaikan pentingnya pengukuran arah kiblat bagian dari usaha/upaya kita sebagai seorang muslim yang saat kita melaksanakan ibadah Shalat lima waktu menghadap kiblat yaitu Ka’bah Baitullah sebagai Kiblatnya seluruh umat Islam.
Kepala Seksi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang ingin mengukur arah kiblat baik masjid/ mushalla masyarakat hanya perlu mengirimkan permohonan tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam dan diantarkan langsung ke Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil.