Penandatanganan Perkin 2026 ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja selama satu tahun ke depan. Perjanjian Kinerja tersebut merupakan dokumen strategis yang memuat target, indikator, serta capaian kinerja yang harus diwujudkan oleh setiap unit kerja.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perkin bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program kerja secara terencana, terukur, dan akuntabel.
“Penandatanganan Perkin ini adalah komitmen bersama dalam mempercepat realisasi anggaran serta memastikan pencapaian visi dan misi Kementerian Agama di daerah berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Perkin juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif para pejabat administrator kepada pimpinan dan masyarakat. Dengan adanya target kinerja yang jelas, setiap pejabat diharapkan mampu bekerja lebih fokus, efektif, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh keseriusan, ditandai dengan penandatanganan dokumen Perkin oleh para pejabat terkait. Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan capaian kinerja pada tahun 2026.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Kemenag Aceh Singkil optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.