Home / Kemenag / Penandatangan Ikrar Wakaf Sebidang Tanah di Desa Tanah Bara

Penandatangan Ikrar Wakaf Sebidang Tanah di Desa Tanah Bara

Pejabat Pembuat Akta Ikrar wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Gunung Meriah H.Sabaruddin,M.Ag didampingi Penyuluh Agama Islam hadiri pelaksanaan dan penandatanganan Ikrar Wakaf sebidang Tanah yang di kediaman Pewakaf Desa Tanah Bara kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.  Senin/01/04/2024

Adapun ukuran tanah yang diwakafkan yaitu 4.063 M2 berlokasi di Desa Tanah Bara.

Sebagai Pewakaf yaitu Hj.Azmidar Brampu mempercayakan dan menunjuk sebagai Nazir ialah Ustadz Jabaruddin Manik, Irwan dan M.Saleh.

Kegunaan tanah wakaf ini akan dipergunakan untuk Tempat Pemakaman Umum.

Kegiatan Penandatangan Ikrar Wakaf ini juga turut disaksikan oleh Kepala Kampung Desa Tanah Bara Bapak Salman.

Menurut keterangan Azmidar ia menyampaikan “Sengaja dan berniat mengambil momentum Ramadhan ini untuk berikrar wakaf, Kiranya para Nazhir dapat menerima amanat ini dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya serta penuh tanggung jawab dan semoga Allah meridhai semuanya”. Ucap Azmidar sebagai pewakaf.

x

Check Also

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor ...