Singkil – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Kamaluddin, SE hadiri Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Aceh di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Senin, 08/07/2024
Penandatangan MOU ini dihadiri oleh Tim BAN-PDM Provinsi Aceh, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Aceh Singkil Bay Suminggara, S.Pd. beserta beberapa staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.
Kepala Seksi Pendis Kamaluddin, SE menyampaikan bahwa MOU ini merupakan lanjutan dari Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan BAN-PDM Provinsi Aceh guna meningkatkan mutu pendidikan madrasah/sekolah yang ada di Kabupaten/Kota di provinsi Aceh.
“Nota Kesepahaman Bersama (MOU) ini sangat penting guna meningkatkan mutu serta mendorong komitmen bersama untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, evaluasi serta rekomendasi kepada madrasah/sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Singkil”. Ujar Kamal
Dalam pelaksanaan MOU ini tentunya berimplikasi pada adanya output hasil kemitraan dalam bentuk peningkatan mutu Pendidikan yang terukur dan dapat dipantau secara Bersama sama oleh BAN-PDM dan Pemerintah Daerah, diterbitkan laporan tahunan sebagai hasil dari program kemitraan yang telah dilakukan oleh BAN-PDM Provinsi Aceh menjadi acuan dalam penyempurnaan program.
Dalam hasil rilis dari BAN-PDM Provinsi Aceh bahwa Aceh Tahun 2024 mendapat Kuota 1000 sasaran untuk PAUD, 557 untuk Sekolah/Madrasah, dan 2 sasaran untuk Kesetaraan.
Tekhusus Kabupaten Aceh Singkil Untuk PAUD mendapatkan kuota 39 dengan rincian 2 Kelompok Bermain (KB), 2 Raudhatul Athfal (RA), 32 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Taman Penitipan Anak (TPA). Sedangkan untuk Sekolah/Madrasah mendapatkan kuota 24 dengan rincian 1 Madrasah Aliyah (MA), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 10 Sekolah Dasar (SD), 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian untuk Kesetaraan mendapatkan 2 kuota dengan rincian 2 PKBM.