Singkil — Bertempat di halaman Kantor Kemenag Aceh Singkil, upacara rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan mulai dilaksanakan Kembali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil pada hari ini Kamis, (17/02/2022) yang diikuti seluruh seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.
Pelaksanaan upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan adalah merupakan salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta mengembangkan budaya kerja yang lebih baik dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Upacara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Dalam Instruksi Menag itu disebutkan pelaksanaan penghormatan bendera Merah Putih dan doa dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh peserta upacara bahwa dalam uraian terkait panca prasatya Korps Pegawai Republik Indonesia, yang mana kita sebagai seorang ASN, kita telah berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta disiplin dalam bekerja, maka laksanakanlah sesuai dengan yang kita ucapkan.
“Upacara yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulan semata-mata bukanlah sebuah rutinitas belaka akan tetapi hendaknya dijadikan momentum untuk menyampaikan informasi dan evaluasi sekaligus ajang silaturahmi antar sesama aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Kankemenag Aceh Singkil,” Ucapnya.
“Evaluasi yang dimaksud adalah disiplin aparatur terhadap ketentuan jam kerja yang berkorelasi dengan tingkat pencapaian kinerja seorang aparatur itu sendiri. Sebagai seorang aparatur seharusnya menyadari bahwa keberadaannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.