Aceh Singkil – Kepala Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Kamaluddin, SE kembali kunjungi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berada wilayah Simpang Kanan dan Gunung Meriah. Rabu, 23/03/2022
Agenda Kasi Pendis hari ini guna meninjau langsung pelaksanaan Ujian Madrasah di 4 Madrasah yang berada di wilayah Simpang Kanan dan verifikasi Ijin Operasional 1 Pondok Pesantren yang berada di wilayah Gunung Meriah. Dalam kunjungan ini Kasi Pendis Kamaluddin, SE didampingi oleh staf Seksi Pendis Yakni Hj. Safnawati, S.Ag., Ahmad Fikri, SE., Irvaniza Patria, S.Kom., Nurmaijah, S.Pd.I., dan Busti Hasni, S.Pd.
Adapun Madrasah yang dikunjungi di wilayah Simpang Kanan yakni MAS Babussalam, MTsS Babussalam, MIS Simpang Kanan, MTsS Simpang Kanan dan wilayah Gunung Meriah yakni Pondok Pesantren Mu’az Bin Jabal.
Dalam kunjungan Ke Madrasah Kamaluddin mengatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa kegiatan pelaksanaan Ujian Madrasah T.P 2021/2022 berjalan dengan baik dan lancar dan mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaran Ujian Madrasah T.P 2021/2022.
“Harapan saya pada pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta tetap mempedomani POS UM yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan tentunya kita doakan bersama mudah mudahan anak anak kita mendapat hasil yang memuaskan ”. Ujar Kamal
Selanjutnya Kamaluddin juga menegaskan bahwa untuk Ujian Madrasah T.P 2021/2022 ini diikuti sebanyak 868 Siswa baik Jenjang MI, MTs dan MA dengan rincian 147 siswa MI, 306 Siswa MTs dan 415 Siswa MA dan nantinya ini menjadi Acuan dalam penetapan kebutuhan Blanko Ijazah TP. 2021/2022.
“Untuk Ujian Madrasah T.P 2021/2022 ini berjumlah 868 siswa yang dihimpun berdasarkan hasil ajuan validasi dari seluruh Madrasah yang ada di Aceh Singkil melalui Aplikasi PDUM Kementerian Agama dan saya sampaikan bahwa ini nanti menjadi acuan dalam kebutuhan Blanko Ijazah.” Tegas Kamal
Seusai laksanakan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah, kemudian Kasi Pendis dan tim bertolak untuk melanjutkan Verifikasi Ijin Operasional Pondok Pesantren Muadz Bin Jabal yang berlokasi di Kecamatan Gunung Meriah.
Kasi Pendis Kamaluddin, SE mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi langsung pondok pesantren yang akan di terbitkan Ijin Operasionalnya.
”Verifikasi lapangan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti atas usulan permohonan dari Ponpes Mu’adz Bin Jabal yang di tujukan ke Kankemenag Aceh Singkil, Untuk itu ini kita sahuti dan akan kita proses pangajuannya serta akan kita pelajari dan disesuaikan dengan Standar yang ditetapkan pemerintah dalam penerbitan Ijin Operasional Pondok Pesantren.” Tegas Kamal
Selanjutnya Kasi Pendis Kamaluddin, SE berharap agar Pondok Pesantren ini mampu terus berbenah dan mampu memenuhi standar standar yang di tetapkan oleh Pemerintah guna meningkatkan kualitas pondok pesantren yang ada di Aceh Singkil.
“Teruslah berbenah, perbaiki apa yang kurang baik dari segi sarana dan prasarana dan tingkatkan mutu pembelajaran yang sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dapat mencetak lulusan yang berkualitas baik dari segi keilmuan maupun akhlak”. Harap Kamal
Rencananya esok harinya Kasi Pendis dan Tim akan kembali bertolak ke wilayah Singkohor dan Kuta Baharu.