Home / Berita / Kakankemenag Aceh Singkil Monitoring Pelaksanaan Nikah Sekaligus Menjadi Saksi Pelaksanaan Ijab dan Qabul

Kakankemenag Aceh Singkil Monitoring Pelaksanaan Nikah Sekaligus Menjadi Saksi Pelaksanaan Ijab dan Qabul

 

Simpang Kanan — Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE menghadiri prosesi akad nikah antara pasangan Asbullah, SE dari desa Tunas Harapan, Kec. Gunung Meriah dengan Sri Dwiyani, S.Sos yang berasal dari desa Pandan Sari, Kec. Simpang Kanan, Jum’at (09/07/21)

Pernikahan tersebut dilaksanakan di masjid Al-Ikhlas desa Pandan Sari Kec. Simpan Kanan, dimana Kakankemenag bertindak sebagai Saksi I pada saat proses Akad Nikah.

Sementara itu bertindak sebagai memimpin acara akad nikah yaitu Kepala KUA Kec. Simpang Kanan, Ahmadi S. Ag

Saifuddin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, semoga kedua mempelai mendapatkan kebahagiaan didunia dan akhirat serta menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah dan Warohmah.

“Ketika orang jadi suami-istri akan miliki dua mimpi yang saling memenuhi, dua ambisi untuk saling melengkapi, dua hati untuk saling menghormati dan dua kehidupan untuk satu tujuan,” ujarnya

Ini adalah awal perjalan cinta mereka yang sesungguhnya, membangun cinta dalam satu atap berdua mengarungi samudra kehidupan. Semoga jadi keluarga yang sejahtera, penuh puas cita dan dianugrahi keturunan yang mampu membanggakan kedua orang tua, Amin. Tutupnya

Diakhir acara Kakankemenag juga langsung menyerahkan buku dan kartu nikah kepada kedua mempelai.

x

Check Also

Kepala KUA Simpang Kanan Berikan Materi Tahsin Al-Qur’an Pada Kegiatan Pelatihan Imam Masjid Tahun 2024

Singkil – Dalam rangka meningkatkan kapasitas imam Masjid Kampong Pengurus DMI Aceh Singkil laksanakan pelatihan para Imam Masjid Kampong Tahun ...