Simpang Kanan — Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE menghadiri prosesi akad nikah antara pasangan Asbullah, SE dari desa Tunas Harapan, Kec. Gunung Meriah dengan Sri Dwiyani, S.Sos yang berasal dari desa Pandan Sari, Kec. Simpang Kanan, Jum’at (09/07/21)
Pernikahan tersebut dilaksanakan di masjid Al-Ikhlas desa Pandan Sari Kec. Simpan Kanan, dimana Kakankemenag bertindak sebagai Saksi I pada saat proses Akad Nikah.
Sementara itu bertindak sebagai memimpin acara akad nikah yaitu Kepala KUA Kec. Simpang Kanan, Ahmadi S. Ag
Saifuddin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, semoga kedua mempelai mendapatkan kebahagiaan didunia dan akhirat serta menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah dan Warohmah.
“Ketika orang jadi suami-istri akan miliki dua mimpi yang saling memenuhi, dua ambisi untuk saling melengkapi, dua hati untuk saling menghormati dan dua kehidupan untuk satu tujuan,” ujarnya
Ini adalah awal perjalan cinta mereka yang sesungguhnya, membangun cinta dalam satu atap berdua mengarungi samudra kehidupan. Semoga jadi keluarga yang sejahtera, penuh puas cita dan dianugrahi keturunan yang mampu membanggakan kedua orang tua, Amin. Tutupnya
Diakhir acara Kakankemenag juga langsung menyerahkan buku dan kartu nikah kepada kedua mempelai.