Singkil – Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil gelar pembinaan dan penyerahan SK bagi Pramubakti dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertempat di Aula Kankemenag setempat, Selasa (04/01/22)
Usai dilakukan penyerahan Surat Keputusan, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE yang didampingi Ka.Subbag TU, Suhardiman, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa pramubakti dalam hal bekerja dan kedisiplinan sama seperti ASN.
“Pramubakti ini tanggung jawabnya sama seperti ASN, ada tugas yang dibebankan. Jadi, setiap tugas yang diberikan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab”, kata Kakankemenag
Kemudian Saifuddin juga menegaskan kepada seluruh tenaga Pramubakti untuk meningkatkan kualitas bekerja serta disiplin dalam kehadiran.
“Mudah-mudahan melalui pembinaan ini, dapat meningkatkan kemampuan etos kerja demi kemajuan Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil. Ditekankan pula untuk tenaga pramubakti agar tetap bekerja dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan tepat waktu dan tupoksi tetap menjadi perhatian utama”. Katanya lagi
Diakhir penyampaianya, Kakankemenag juga menjelaskan bahwa pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2021 tentang perubahan Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020, tentang pejabat perbendaharaan negara pada Kementerian Agama.
Hadir pada acara pembinaan pramubakti 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE Ka.Subbag TU, Suhardiman, MM, Kasi Pendis, Halimsyah, MA, Kasi PHU, Istadi Putra, M. Ag dan Kepala Penyelenggara Zawa, Khasi’ah, MM.