Simpang Kanan – Kepala KUA Kec. Simpang Kanan, Ahmadi S.Ag mengarahkan semua jajaranya dalam hal ini staf dan Penyuluh Agama Islam Kec. Simpang Kanan melakukan vaksinasi di Puskesmas Simpang Kanan guna untuk memutus mata rantai virus Covid-19, Selasa (08/06/2021)
Menurut Ahmadi, S.Ag, vaksinasi ini wajib dilakukan karena ini merupakan program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, juga membantu upaya pencegahan dan penekanan tingkat resiko Covid-19 dilingkungan instansi Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil khususnya KUA Kec. Simpang Kanan.
Ahmadi, S. Ag mengatakan bahwa vaksinasi ini adalah pelaksanaan tahap pertama, dimana juga diikuti oleh ASN dan juga guru, sedangkan vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada 05 Juli 2021 depan.
Kepala KUA Kec. Simpang Kanan tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan dan menerapkan Prokes dalam keseharian dan menjalankan 5 M, dimana Motto Ka. KUA Kecamatan Simpang Kanan dalam menghadapi dan mencegah covid-19 ini adalah “Jika kita tidak bisa memberikan solusi, setidaknya kita bukan bagian dari masalah apalagi hanya bisa menambah masalah”.
“Saya berharap semua aparat pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mendatangi Puskesmas terdekat untuk menerima vaksin dan Alhamdulillah semua jajaran kami telah di vaksin” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan Kemenag Aceh Singkil melalui Ka. KUA juga sdah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui khutbah jumat di masjid-masjid tentang untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan.