Home / Kemenag / Bentuk Karakter Remaja Islami, KUA Gunung Meriah Gelar BRUS di Madrasah Ini

Bentuk Karakter Remaja Islami, KUA Gunung Meriah Gelar BRUS di Madrasah Ini

Singkil-KUA Kecamatan Gunung Meriah mengadakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) tingkat kecamatan di Madrasah Aliyah (MA) Salafiyyah Pesantren Darul Mutaaallimin Tanah Merah, Rabu(6/9/2023).

Kepala MAS Darul Mutaaallimin, Abuya Drs. H Razali mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan KUA Kecamatan Gunung Meriah. “Alhamdulillah, kami ucapkan banyak terima kasih atas kedatangan KUA Gunung Meriah untuk memberikan bimbingan bagi anak didik kami. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi anak didik untuk menimba ilmu,” ujarnya.

Kepala KUA Gunung Meriah, H. Sabaruddin, S. H I, M.Ag menandaskan, bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat peserta didik adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang harus memiliki bekal dalam rangka membangun bahtera keluarga di tahun-tahun mendatang.

H. Sabaruddin juga menyampaikan tentang UU No. 16 Th 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Th 1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

“Tujuan dari kegiatan ini bersama teman-teman Penyuluh dan KUA untuk mengantisipasi risiko yang dihadapi setelah pernikahan, dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini,” ujar Kepala KUA.

Kegiatan BRUS ini menghadirkan pembicara dari Penyuluh PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Kecamatan Gunung Meriah, Ihsan ,SE yang memberikan penjelasan tentang dampak dari pernikahan dini. Di antaranya, bahaya pernikahan dini bisa mengakibatkan lahirnya anak-anak stunting.

“Syarat untuk menikah yaitu mampu. Bukan soal harta, bukan soal tampang. Mampu memimpin terlebih dahulu diri sendiri, dan juga harus memperhatikan segala aspek dalam pernikahan” jelasnya.

Acara BRUS ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan KUA Gunung Meriah

x

Check Also

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Aceh Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta ...