Home / Kemenag / Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Aceh Singkil

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Aceh Singkil

HUMAS —  Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Rabu (13/8/2026).

Kajari Aceh Singkil menyebutkan bahwa PAKEM dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Jaksa Agung RI, sebagai wadah koordinasi lintas sektoral untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum, serta mencegah penyalahgunaan agama yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan kedaulatan negara.

Dalam rapat koordinasi tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Khasi’ah, S.Ag. MM, berharap melalui rakor ini kita mendapatkan data yang valid sebagai dasar program pembinaan/monitoring ke lapangan. Dan kita membangun komitmen bersama bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk bersatu membangun Aceh Singkil yang damai. Kami di Kemenag Aceh Singkil siap bersinergi dengan Kesbangpol, Forkopimda, MUI, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Seksi Bimas Islam , Penyelenggara Zakat Wakaf, Polres Aceh Singkil, MPU, Serta beberapa kepala KUA dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

x

Check Also

Memeriahkan HUT RI Ke 81, Kemenag Aceh Singkil Gelar Lomba Masak Gudi-gudi/Godekh

Aceh Singkil, 11 Agustus 2026 — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kantor Kementerian Agama ...